Ditengah kelesuan usaha ekonomi sekarang, usaha bisnis rokok
mencatat keuntungan besar.
Menyasar usia muda
Komposisi produksi rokok yang mengandalkan pasarannya secara
khusus pada perokok usia muda karena konsumen perokok muda melanggengkan pasar
rokok sampai usia tua.
Sementara itu, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat kini
sedang menggodok RUU tentang Pertembakauan yang secara eksplisit menyebut bahwa
tembakau merupakan warisan budaya Indonesia. Padahal dalam Undang-Undang No. 36
tahun 2009 tentang Kesehatan telah secara gamblang dinyatakan bahwa nikotin
mengandung ciri adiktif yang membangkitkan ketagihan sehingga pemakai nikotin
menjadi budak kecanduannya.
Tampaklah sikap lunak mantan Menteri Perindustrian Saleh
Husin dan Badan Legislasi DPR dalam mendukung sikap ofensif industri rokok.
Namun, semua ini justru membuka mata masyarakat.
Perlawanan masyarakat
Yang menjadi sebab utama sebab utama bangkitnya perlawanan
adalah sifat frontal industri rokok merebut generasi muda dalam pasar rokoknya.
Puncak usia perokok dini adalah 15-19 tahun yang mencapai 57,3 persen perokok
laki-laki san 29,2 persen perokok perempuan (2013).
Tanpa
perokok dini, industri rokok tidak bisa berlanjut jika hanya mengandalkan
perokok usia dewasa.
Namun,
rokok mengandung nikotin yang jika diisap merusak bagian depan otak manusia
yang menurut para ahli berfungsi kognitif dan tumbuh berkembang terutama
menjelang usia dewasa 20 tahun. Kadar intelektualitas, kemampuan pengambilan
keputusan, perkembangan logika, semua ini terletak dalam bagian depan otak
manusia ini. Dengan demikian, sama saja perusahaan industri rokok menghancurkan
potensi kreativitas generasi muda. Disinilah terletak inti konflik antara
kepentingan industri rokok dan kepentingan bangsa.
Apalagi jika diingat bahwa Indonesia sedang menghadapi bonus
demografi di tahun-tahun 2015-2040 sehingga berpotensi menghasilkan generasi
emas yang penuh elan dan vitalitas membawa Indonesia ke gerbang lepas landas
selambat-lambatnya di tahun 2045. Generasi emas ini hanya bisa berhasil
memimpin Indonesia lepas-landas apabila mutu kualitasnya mencapai puncak
kemampuannya. Karena itu, secara mutlak perlu diusahakan agar generasi muda
kita terlepas dari ancaman nikotin rokok. Lebih banyak usaha perlu ditumbuhkan
untuk menyelamatkan generasi emas 2045.
Seperti membaca berita di surat kabar. Saya tidak menemukan referensi (body note, footnote, atau end note) sebagai number pengambilan data. Thanks by the way.
ReplyDelete