Monday, December 19, 2016

Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa





Image result for pancasila



 Setiap masyarakat yang mendiami suatu daerah di Indonesia pastilah mempunyai ciri kebudayaan dan pandangan hidup masyarakat yang perlu dilindungi, dihormati, serta dimajukan oleh negara.   

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa secara keseluruhan merupakan intisari dari nilai-nilai budaya masyarakat yang majemuk. Pancasila memiliki ciri yang khas dalam kebudayaan masyarakat, oleh karena itu tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia dan merupakan ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Sila pertama Pancasila (Ketaqwaan terhadap Tuhan YME) :
Mengandung nilai saling menghormati antar sesama penganut agama dan tidak mempermasalahkan perbedaan tentang cara beribadah kepada Tuhan.
Konflik Agama banyak yang terjadi karena sentimen agama tidak akan terjadi apabila kita memahami secara mendalam tentang Pancasila terutama pada Sila pertama karena akan tercipta rasa sling menghormati dan menghargai Ketuhanan masing-masing.

Sila kedua Pancasila (Kemanusiaan yang adil dan beradab)
Mengandung nilai-nilai kemanusiaan antara lain.
(1) Pengakuan terhadap adanya martabat manusia;
(2) Perlakuan yang adil terhadap martabat manusia;
(3) Pengertian manusia yang beradab memiliki daya cipta, rasa, karsa dan keyakinan sehingga jelas adanya perbedaan antara manusia dan hewan. Sehingga tumbuh nilai saling menyayangi dan mengasihi antar sesama serta menghormati nilai- nilai hidup setiap orang.
Nilai-nilai pada pasal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak dasar manusia

Pada Sila ketiga (Persatuan Indonesia)
Mengandung nilai-nilai sebagai berikut.
(1) Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
(2) Bangsa Indonesia adalah persatuan suku-suku bangsa yang mendiami wilayah Indonesia dan memiliki satu tekad yang sama dalam pencapaian cita-cita.
(3) Pengakuan terhadap “Ke-Bhineka Tunggal Ika-an” suku Bangsa (etis) dan kebudayaan Bangsa (berbeda-beda namun satu jiwa) yang memberikan arah dalam pembinaan kesatuan Bangsa.
Pasal ini bertujuan menciptakan nilai-nilai persatuan dan persatuan sehingga mencegah terjadinya konflik perpecahan di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tidak akan terjadi.  

Pancasila Sila keempat (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan)
Nilai-Nilai yang terkandung:
(1) Kedaulatan negara adalah ditangan rakyat.
(2) Pimpinan kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang ditempuh melalui jalan musyawarah dengan dilandasi akal sehat.
(3) Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(4) Musyawarah untuk mufakat dicapai dalam permusyawaratan wakil-wakil rakyat.  
Pasal ini bertujuan mengembangkan nilai permusyawarahan. Apabilasetiap permasalahan atau konflik diselesaikan dengan musyawarah maka akan semakin mengeratkan bangsa dan tidak akan terjadi konflik di dalan Negara yang berkepanjangan.

Pancasila Sila Ke Lima (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia)
Mengandung nilai-nilai.:
(1) Perwujudan keadilan sosial dalam kehidupan sosial atau kemasyarakatan meliputi seluruh rakyat Indonesia dengan tidak memandang Suku, Agama, Ras dan golongan.
(2) Keadilan dalam kehidupan sosial terutama meliputi bidang-bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Kebudayaan dan Pertahanan/ keamanan nasional (Ipoleksosbudhankamnas).
(3) Cita-cita masyarakat adil dan makmur material dan spritual yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
(4) Keseimbangan antara hak dan kewajiban dan menghormati hak orang lain.
Bagaimana pengaplikasian dari butir-butir Pancasila yang merupakansebagai pandangan hidup seperti tersebut diatas?

Apa tujuan pengaplikasian Nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari- hari?
Pengaplikasian nilai-nilai Pancasila sebagai dasar falsafah negara adalah untuk menanamkan nilai-nilai Pancasilais dalam setiap diri bangsa untuk mencegah terjadinya konflik antar suku, agama, dan daerah serta menghindari adanya tindakan separatis untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemahaman nilai-nilai Pancasila akan menciptakan dan menumbuhkan jiwa persatuan dan kesatuan. Oleh karena itulah Negara Kesatuan Republik Indonesia mencantumkan semboyan Bhineka Tunggal Ika pada lambang Negara, Persatuan dan Kesatuan tidak boleh mematikan keanekaragaman dan kemajemukan sebagaimana kemajemukan tidak boleh menjadi faktor pemecah belah, tetapi harus menjadi sumber daya yang kaya untuk memajukan kesatuandan persatuan itu

Referensi :

Nama : Rhomzy Oesman
Nim : 155150200111278

Menuju Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia





Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Bagaimana tidak, terdapat sekitar 17.504 pulau dengan 64,97% dari keseluruhan wilayah Indonesia merupakan lautan. Dengan komposisi geografis mendorong Presiden Joko Widodo menggagas Indonesia sebagai poros maritim dunia. Untuk mewujudkan hal tersebut, terdapat sejumlah program-program utama yaitu penegakkan kedaulatan wilayah laut NKRI, revitalisasi sektor-sektor ekonomi kelautan, penguatan dan pengembangan konektivitas maritim, rehabilitasi kerusakan lingkungan dan konservasi biodiversity, serta peningkatan kualitas dan kuantitas SDM kelautan.
Lalu apakah maksud dari poros maritim?. Poros maritim merupakan sebuah gagasan strategis yang diwujudkan untuk menjamin konektifitas antar pulau, pengembangan industri perkapalan dan perikanan, perbaikan transportasi laut serta fokus pada keamanan maritim. Bagaimana dengan konsep Indonesia sebagai poros maritim dunia? . Sampai saat ini tidak ada referensi tertulis yang menjadi acuan. Adakah dampak dari tidak adanya referensi tertulis dari konsep ini?. Tentu, konsep Indonesia sebagai poros maritim dunia tidak berjalan lancar karena tidak ada strategi yang menyeluruh. Instansi terkait membuat interpretasi masing-masing tentang poros maritim.
Hal itu bukan berarti konsep ini berjalan ditempat, setelah dua tahun lebih masa jabatan Presiden Joko Widodo terdapat kemajuan dalam penerapan konsep ini. Salah satunya yang viral di dunia maya beberapa bulan kebelakang adalah kinerja salah satu menteri Kabinet Kerja yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan, Dr. (HC) Susi Pudjiastuti. Menteri Susi beberapa kali melakukan pemusnahan kapal asing yang didapati mencuri ikan di Perairan Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia sangat tegas terhadap penegakkan kedaulatan wilayah laut NKRI. Selain itu, dalam rentang waktu yang sama telah dibangun beberapa pelabuhan baru dibeberapa daerah untuk menunjang terwujudnya konsep ini.
Terlepas dari masih sedikitnya program-program yang sudah selesai dan sedang berlangsung untuk menunjang terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia, konsep ini patut mendapat apresiasi dari seluruh rakyat Indonesia. Bagaimana tidak, sudah lebih dari setengah abad Indonesia berdiri dengan beberapa kali pergantian tonggak kepemimpinan tertinggi NKRI baru saat inilah terdapat seorang pemimpin yang memiliki visi sesuai dengan keadaan geografis NKRI. Lalu apakah konsep akan gagal?. Well, kita tunggu saja hingga masa jabatannya berakhir terlalu cepat untuk mengatakan bahwa konsep ini gagal. Hal terpenting saat ini adalah pemerintah seharusnya dalam waktu dekat merumuskan cetak biru Indonesia sebagai poros maritim dunia agar instansi terkait memiliki visi yang sama.

Referensi :

https://id.wikipedia.org/wiki/Geografi_Indonesia

http://www.kemlu.go.id/id/berita/siaran-pers/Pages/Presiden-Jokowi-Deklarasikan-Indonesia-Sebagai-Poros-Maritim-Dunia.aspx
http://www.bakosurtanal.go.id/berita-surta/show/mewujudkan-indonesia-sebagai-poros-maritim-dunia-yang-maju-dan-mandiri
https://www.youtube.com/watch?v=rbzsxXuyAKE 

Sumber Gambar :
 http://farm6.static.flickr.com/5615/15345555448_5092a99b79.jpg