Sikap mahasiswa saat ini yang cenderung
menomor dua kan pendidikan Pancasila. Mereka lebih suka belajar bahkan lebih
mementingkan pendidikan eksak jika dibandingkan harus belajar tentang
pendidikan Pancasila. Perilaku menabrak etika, moral dan hukum dari yang ringan
sampai yang berat masih kerap diperlihatkan oleh mahasiswa. Kebiasaan mencontek
pada saat ulangan atau ujian masih dilakukan. Keinginan lulus dengan cara mudah
dan tanpa kerja keras pada saat ujian
menyebabkan mereka berusaha mencari jawaban dengan cara tidak
beretika. Penjiplakan karya ilmiah di
kalangan mahasiswa juga masih bersifat biasa.
Semuanya
ini menunjukkan kerapuhan karakter di kalangan
mahasiswa. Hal ini dikarenakan mahasiswa yang kurang mempelajari
nilai-nilai pancasila, tidak mendalami dan menghayati setiap makna yang
terkandung dalam nilai-nilai pancasila tersebut. Disisi lain mahasiswa sudah
terlindas arus globalisasi, dengan mudah mengetahui dan menyerap informasi
budaya dari negara lain yang dapat mengakibatkan lemahnya bahkan menghilangnya
nilai-nilai pancasila yang selama ini mereka pelajari.Pengetahuan yang hanya
sekedar tau tanpa mengim plementasikan dan budaya barat yang dengan mudah
mereka terima.
Di era modern ditandai dengan berbagai
macam perubahan dalam masyarakat. Perubahan ini disebabkan oleh beberapa
faktor, yaitu: perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi (iptek), mental
manusia, teknik dan penggunaannya dalam masyarakat, komunikasi dan
transportasi, urbanisasi, perubahan-perubahan pertambahan harapan dan tuntutan
manusia. Perubahan ini sampai mengarah kepada perubahan mentalitas (moral).
Khususnya, di kalangan generasi muda (dalam hal ini mahasiswa) telah terlihat
adanya pergeseran nilai dan kecendrungan-kecendrungan pada aspek tertentu.
Sangat disayangkan, era modern hanya
ditandai dengan gaya hidup yang serba hedonistis (keduniawian) dan budaya
glamour (just for having fun). Perilaku moral generasi muda telah melampaui
batas-batas norma. Potret buram generasi muda hari ini: mabuk-mabukkan,
berlagak preman (premanisme), penganut seks bebas (free sex), tawuran antar
pelajar, terlibat narkoba, dan lain sebagainya.
Kondisi inilah yang disebut demoralisasi,
yaitu proses kehancuran moral generasi muda. Telah terjadi pergeseran nilai
hidup dari sebagian mahasiswa dari menuntut ilmu dan berkarya ke menikmati
hidup dan menikmati karya. Dengan kata lain kurangnya internalisasi Tri Dharma
Perguruan Tinggi di kalangan mahasiswa.
Di era globalisasi seperti saat ini, mahasiswa tidak mampu menahan
derasnya arus informasi dari dunia manapun, dapat kita lihat bahwa pada jaman
sekarang mahasiswa dengan mudah mengetahui dan menyerap informasi dan budaya
dari negara lain, demikian sebaliknya negara manapun dapat dengan mudah
mendapatkan segala bentuk informasi dan budaya dari negara kita, disinilah
karakter bangsa diperlukan karena apabila karakter bangsa tidak kuat maka
globalisasi akan melindas generasi muda kita. Generasi muda diharapkan dapat
berperan menghadapi berbagai macam permasalahan dan persaingan di era
globalisasi yang semakin ketat sekarang ini.
Untuk membentengi generasi muda agar tidak terlindas oleh arus
globalisasi maka diperlukan pembangunan karakter yang kuat. Membangun karakter
tidaklah segampang membalikkan telapak tangan, meskipun tidak mudah tetapi
membangun karakter sangat penting, apalagi bagi generasi muda yang merupakan
komponen bangsa Indonesia yang paling rentan dalam menghadapi terpaan arus
globalisasi. Karena bagaimanapun juga generasi muda kita adalah cerminan
karakter bangsa Indonesia. Apabila generasi muda kita tidak menjunjung tinggi
nilai dan norma menurut falsafah Pancasila maka dapat dikatakan karakter bangsa
kita memudar dan hilang. Dalam menghadapi era globalisasi, pendidikan sangat
diperlukan untuk membangun karakter bangsa. Baik itu dari pendidikan formal,
informal maupun non formal. Semua pendidikan intinya adalah membawa perubahan
karakter menjadi lebih baik dan lebih baik lagi. Sehubungan dengan hal tersebut, Karakter
bangsa masih dapat diselamatkan dan ditumbuh kembangkan melalui pembelajaran
yang kontinyu. Proses pembelajaran membawa mahasiswa kepada sosok generasi
bangsa yang tidak sekedar memiliki pengetahuan, tetapi juga memiliki moral yang
mencerminkan nilai-nilai luhur yang tertanam dalam benak mahasiswa..
Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia sebagaimana yang
tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Setiap warga negara wajib mempelajari ,
mendalami ,menghayati dan mengamalkannya dalam segala bidang kehidupan. Seperti
kita ketahui bersama , bahwa saat ini Indonesia berada dalam era globalisasi.
Maka agar tidak terombang-ambing di
tengah masyarakat Internasional, bangsa Indonesia harus memiliki visi dan
ideologi yang berdasarkan atas pancasila.
Sebab mahasiswa memiliki peran yang penting dalam masyarakat, contohnya sebagai control
sosial dan calon pemimpin bangsa. Untuk itu sebagai rakyat Indonesia mahasiswa harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan
sehari-hari, terutama dalam kehidupan perkuliahan.
Prof. Dr. Quraish Shihab berkata : “Tanamkanlah tindakan, anda akan menemui kebiasaan. Tanamkanlah
kebiasaan , anda akan mendapatkan karakter. Tanamkanlah karakter anda akan mengukir nasib”
Kutipan diatas merupakan
urutan dalam proses berperilaku manusia,
bila sejak awal tindakan yang ditanamkan
baik maka kedepannya hasil yang
diperoleh juga baik, begitu pula dengan sebaliknya. Namun pada kenyataan di
dunia perkuliahan saat ini banyak sekali tindakan plagiarisme yang sering
dilakukan oleh mahasiswa, salah satu contoh kasus plagiarisme yang terjadi di
tanah air yaitu pada dua mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi Universitas
Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang ketahuan plagiat pada skripsinya pada November 2012 lalu. Tindakan copy-paste tanpa mencantumkan sumber memang menjadi kebiasaan mahasiswa pada umumnya terutama di
Indonesia. Penyelasaian penulisan secara instan, pragmatis dan diikuti dengan kebiasaan malas kerap terjadi di kalangan
civitas akademika untuk memperoleh hasil tulisan yang baik tanpa perlu bekerja
keras. Fenomena ini kemudian
menyebabkan terjadinya degradasi moral di kalangan mahasiswa dan tumbuh suburnya kegiatan plagiarisme.
Solusi dari semua
masalah ini yaitu pendidikan di Indonesia harus kembali pada nilai filosofis yang terkandung dalam
pancasila, sebagai pencegah terjadinya krisis karakter pada rakyat Indonesia
terutama para mahasiswa. Alasan digunakan Pancasila yaitu berdasarkan ketetapan
MPR No. II/MPR/1979, dimana Pancasila dikatakan sebagai jiwa seluruh rakyat,
pandangan hidup bangsa dan dasar negara Indonesia. Pendidikan
pancasila yaitu suatu usaha sadar, yang terencana dan terarah, melalui
pendidikan formal, untuk mentransformasikan nilai-nilai yang terkandung dalam
pancasila pada mahasiswa. Melalui akal dan menumbuhkan rasionalitas sesuai
kemampuannya, mahasiswa diharapkan mampu mencerna nilai-nilai pancasila
tersebut sehingga dapat dicapai perkembangan penalaran moral seoptimal mungkin
yang dijiwai pancasila. Pendidikan pancasila memiliki kedudukan yang sangat
penting, khususnya dalam pembentukan kepribadian mahasiswa, yaitu kepribadian
yang dijiwai oleh nilai-nilai pancasila. Melalui pendidikan pancasila,
mahasiswa diharapkan mampu memahami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai pancasila
di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, serta mampu menemukan relevansi
nilai-nilai pancasila bagi kehidupannya, sehingga mampu mentransformasikan
nilai tersebut dalam kehidupan nyata
Sumber :
https://www.academia.edu/16525498/pancasila_sebagai_pedoman_mahasiswa_berkarakter
http://www.antaranews.com/foto/103800/apel-kebangsaan-mahasiswa-indonesia
No comments:
Post a Comment