Setiap masyarakat yang mendiami suatu daerah di
Indonesia pastilah mempunyai ciri kebudayaan dan pandangan hidup masyarakat
yang perlu dilindungi, dihormati, serta dimajukan oleh
negara.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa secara
keseluruhan merupakan intisari dari nilai-nilai budaya masyarakat yang majemuk.
Pancasila memiliki ciri yang khas dalam kebudayaan masyarakat, oleh karena itu
tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia dan merupakan ciri
khas yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Sila pertama Pancasila (Ketaqwaan terhadap Tuhan YME) :
Mengandung nilai saling menghormati antar sesama penganut agama dan tidak mempermasalahkan perbedaan tentang cara beribadah kepada Tuhan.
Konflik Agama banyak yang terjadi karena sentimen
agama tidak akan terjadi apabila kita memahami secara mendalam tentang
Pancasila terutama pada Sila pertama karena akan tercipta rasa sling
menghormati dan menghargai Ketuhanan masing-masing.
Sila kedua Pancasila (Kemanusiaan yang adil dan beradab)
Mengandung nilai-nilai kemanusiaan antara lain.
(1) Pengakuan terhadap adanya martabat manusia;
(2) Perlakuan yang adil terhadap martabat
manusia;
(3) Pengertian manusia yang beradab memiliki daya
cipta, rasa, karsa dan keyakinan sehingga jelas adanya perbedaan antara manusia
dan hewan. Sehingga tumbuh nilai saling menyayangi dan mengasihi antar sesama
serta menghormati nilai- nilai hidup setiap orang.
Nilai-nilai pada pasal ini untuk mencegah
terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak dasar manusia
Pada Sila ketiga (Persatuan Indonesia)
Mengandung nilai-nilai sebagai berikut.
(1) Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa
yang mendiami wilayah Indonesia.
(2) Bangsa Indonesia adalah persatuan suku-suku
bangsa yang mendiami wilayah Indonesia dan memiliki satu tekad yang sama dalam
pencapaian cita-cita.
(3) Pengakuan terhadap “Ke-Bhineka Tunggal
Ika-an” suku Bangsa (etis) dan kebudayaan Bangsa (berbeda-beda namun satu jiwa)
yang memberikan arah dalam pembinaan kesatuan Bangsa.
Pasal ini bertujuan menciptakan nilai-nilai
persatuan dan persatuan sehingga mencegah terjadinya konflik perpecahan di
Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tidak akan terjadi.
Pancasila Sila keempat (Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan)
Nilai-Nilai yang terkandung:
(1) Kedaulatan negara adalah ditangan rakyat.
(2) Pimpinan kerakyatan adalah hikmat
kebijaksanaan yang ditempuh melalui jalan musyawarah dengan dilandasi akal
sehat.
(3) Manusia Indonesia sebagai warga negara dan
warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(4) Musyawarah untuk mufakat dicapai dalam
permusyawaratan wakil-wakil rakyat.
Pasal ini bertujuan mengembangkan nilai permusyawarahan. Apabilasetiap
permasalahan atau konflik diselesaikan dengan musyawarah maka akan semakin
mengeratkan bangsa dan tidak akan terjadi konflik di dalan Negara yang
berkepanjangan.
Pancasila Sila Ke Lima (Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia)
Mengandung nilai-nilai.:
(1) Perwujudan keadilan sosial dalam kehidupan
sosial atau kemasyarakatan meliputi seluruh rakyat Indonesia dengan tidak
memandang Suku, Agama, Ras dan golongan.
(2) Keadilan dalam kehidupan sosial terutama
meliputi bidang-bidang Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Kebudayaan dan
Pertahanan/ keamanan nasional (Ipoleksosbudhankamnas).
(3) Cita-cita masyarakat adil dan makmur material
dan spritual yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
(4) Keseimbangan antara hak dan kewajiban dan
menghormati hak orang lain.
Bagaimana pengaplikasian dari butir-butir
Pancasila yang merupakansebagai pandangan hidup seperti tersebut diatas?
Apa tujuan pengaplikasian Nilai-nilai pancasila
dalam kehidupan sehari- hari?
Pengaplikasian nilai-nilai Pancasila sebagai
dasar falsafah negara adalah untuk menanamkan nilai-nilai Pancasilais dalam
setiap diri bangsa untuk mencegah terjadinya konflik antar suku, agama, dan
daerah serta menghindari adanya tindakan separatis untuk memisahkan diri dari
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pemahaman nilai-nilai Pancasila akan
menciptakan dan menumbuhkan jiwa persatuan dan kesatuan. Oleh karena
itulah Negara Kesatuan Republik Indonesia mencantumkan semboyan Bhineka Tunggal
Ika pada lambang Negara, Persatuan dan Kesatuan tidak boleh mematikan keanekaragaman
dan kemajemukan sebagaimana kemajemukan tidak boleh menjadi faktor pemecah
belah, tetapi harus menjadi sumber daya yang kaya untuk memajukan kesatuandan
persatuan itu
Referensi :
Nama : Rhomzy Oesman
Nim : 155150200111278
No comments:
Post a Comment